Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu akan Sederhanakan Aturan Pajak dan Cukai

Kompas.com - 10/04/2017, 08:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah mengkaji rencana penghapusan sejumlah peraturan pajak yang dinilai menimbulkan kerumitan sehingga menurunkan tingkat kepatuhan masyarakat dan mempersulit proses pemungutan pajak. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penerimaan negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa berbagai macam peraturan yang rumit dan menimbulkan komplikasi dari sisi kepatuhan rencananya akan disederhanakan. Menurutnya, ini menjadi salah satu reformasi bidang perpajakan yang dilakukan Kemkeu.

“Apa-apa yang bisa untuk disimplifikasi maupun berbagai macam peraturan-peraturan yang sifatnya eksepsional atau pengecualian yang kemudian menimbulkan komplikasi dari sisi compliance-nya, maupun dari sisi collection cost-nya” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada para wartawan usai menghadiri rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, pekan lalu.

Kompleksitas ini sebenarnya bukan hanya terjadi di bidang perpajakan, tetapi juga di percukaian. Pada 2017 ini, pemerintah telah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 157,6 triliun. Dari angka tersebut, sekitar 95 persen atau Rp149,9 triliun ditargetkan berasal dari cukai rokok.

Walaupun kontribusi CHT terhadap penerimaan negara sangat besar, namun sepertinya masih banyak kerumitan di dalam struktur tarif cukai tembakau Indonesia.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Eva Kusuma Sundari berpendapat bahwa struktur tarif cukai yang sekarang dengan belasan layer merugikan pelaku usaha. Ia pun memberikan apresiasi atas langkah Kemkeu yang akan menyederhanakan berbagai peraturan rumit tersebut.

"Rokok ini diperlakukan secara tidak adil karena ada belasan (layer) cukai yang  membebani dan tumpang tindih sehingga merugikan pelaku usaha," kata Eva.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto mengakui bahwa saat ini Kementerian Keuangan memiliki 12 layer dalam penetapan tarif cukai rokok dan berencana menyederhanakannya menjadi 9 layer.

“Ke depannya, ini nanti akan direncanakan menjadi 9 layer. Rencana ini sudah didiskusikan dengan stakeholder, baik pemerintah maupun pelaku industri,” pungkasnya. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com