Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delta Airlines Beri Kompensasi untuk Penumpang yang Relakan Kursinya

Kompas.com - 17/04/2017, 11:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Delta Airlines memberikan kompensasi yang lebih besar bagi penumpang yang merelakan kursinya untuk digunakan penumpang lain maupun kru maskapai.

Kebijakan baru ini dikeluarkan beberapa hari setelah rivalnya, United Airlines menjadi bulan-bulanan karena melakukan kekerasan kepada penumpang. Dengan kebijakan baru ini, penumpang yang menyerahkan kursi tidak bakal dirugikan, dan malah diuntungkan.

Mengutip CNBC, Senin (17/4/2017), agen-agen layanan konsumen Delta kini dapat menawarkan kompensasi hingga 2.000 dollar AS atau setara sekitar Rp 26,6 juta untuk penumpang yang secara sukarela memberikan kursinya di pesawat.

Sebelumnya, limit kompensasi yang diberikan hanya 800 dollar AS atau sekira Rp 10,6 juta. Dalam kasus-kasus tertentu, kompensasi kini diizinkan untuk mencapai 9.950 dollar AS atau setara sekitar Rp 132 juta, meski Delta tetap menetapkan beberapa aturan sebelum agen bisa memberikan kompensasi sebesar itu.

Sebelum aturan kompensasi itu diberlakukan pada Jumat (14/4/2017) pekan lalu, kompensasi maksimal ditetapkan 1.350 dollar AS atau setara sekitar Rp 17,9 juta.

Menurut Delta, pembaruan kebijakan kompensasi ini dimaksudkan untuk memastikan pelayanan konsumen.

"Untuk kembali menegakkan komitmen kami kepada agen-agen kami dan kemampuan mereka dalam melayani konsumen, kami akan menaikkan limit kompensasi maksimal yang diizinkan untuk praktik keluar dari pesawat secara sukarela (voluntary denied boarding atau VDB) di semua sistem," tulis Delta dalam buletin kepada pegawai.

VDB adalah kondisi ketika seorang penumpang bersedia secara sukarela keluar dari pesawat dan berganti pesawat ketimbang dikeluarkan secara paksa.

Keputusan Delta ini dibuat setelah ada insiden seorang penumpang pria diseret keluar pesawat karena menolak menyerahkan kursi yang telah dipesannya. Kejadian itu diabadikan dalam sebuah video dan menyebar ke seluruh dunia.

Insiden tersebut terjadi lantaran overbooking atau tiket yang dijual melebihi kapasitas pesawat.

Tahun lalu, Delta mencatat sekiranya 1.200 penumpang dikeluarkan secara paksa meski mereka tak mau menyerahkan kursinya dari sekira 130 juta penumpang. Artinya, dalam sehari ada 4 orang penumpang yang "didepak" dari pesawat.

Adapun maskapai penerbangan AS lainnya, United Air Lines, mencatat ada 3.800 penumpang yang dipaksa keluar dari pesawat. Ini setara dengan lebih dari 10 penumpang per hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com