Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada DKI Putaran Kedua, Seluruh Kantor Bank Mandiri di Jakarta Libur

Kompas.com - 18/04/2017, 19:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meliburkan operasional seluruh kantor perseroan yang berada di wilayah DKI Jakarta, termasuk kantor pusat, pada Rabu (19/4/2017) saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.

Ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi pegawai perseroan dalam menggunakan hak pilihnya. Adapun kegiatan operasional Bank Mandiri di luar wilayah DKI Jakarta tetap berjalan normal.

"Keputusan tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden RI No.10/2017 tanggal 13 April 2017 tentang penetapan hari libur di Provinsi DKI Jakarta pada 19 April 2017," kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas dalam pernyataan resmi, Selasa (18/4/2017).

Rohan mengungkapkan, guna memastikan kelancaran sistem pembayaran dan layanan nasabah, maka perseroan telah menetapkan 28 cabang di wilayah DKI Jakarta untuk tetap beroperasi secara terbatas.

Adapun layanan yang diberikan di cabang tersebut antara lain untuk penerimaan setoran BBM/Non BBM nasabah PT Pertamina.

"Untuk mengetahui lokasi cabang-cabang yang beroperasi secara terbatas tersebut, masyarakat dapat menghubungi contact center 14000," jelas Rohan.

Sedangkan untuk mendukung operasional unit kerja Bank Mandiri di luar wilayah DKI Jakarta, Rohan melanjutkan, manajemen juga memutuskan untuk mengatur kehadiran pegawai di unit kerja tertentu di kantor pusat, khususnya yang terkait antara lain pelayanan BI-RTGS, BI-SSSS, SKNBI, layanan IT, Mandiricall 14000, dan treasury.

“Bagi pegawai tersebut, tetap akan diberikan kesempatan untuk meninggalkan kantor dan melaksanakan hak pilih secara bergiliran,” tambah Rohan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com