Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Radikalisme Menyusupi Dunia Pendidikan di Indonesia?

Kompas.com - 02/05/2017, 21:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masuknya paham radikalisme di dunia pendidikan menjadi keprihatinan banyak pihak, karena dapat memunculkan tindakan intoleransi pada para pelajar.

Ini sama memprihatinkannya dengan bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di sekolah, diantaranya tindakan diskriminatif, tindakan kekerasan (fisik, psikis, simbolis), perusakan lingkungan, serta pengabaian hak penyandang disabilitas dan kesetaraan jender.

Demikian pembahasan yang mengemuka dalam diskusi yang digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional yang mengusung tema 'Maraknya Pelanggaran HAM di Sekolah', Selasa (2/5/2017).

(Baca: Intoleransi Terjadi di Sekolah, Siswa Tolak Ketua OSIS yang Beda Agama)

 

Wakil Ketua Komnas HAM Nurkhoiron mengatakan, sekolah atau lembaga pendidikan yang menjadi pusat produksi dan reproduksi pengetahuan, sekaligus media belajar untuk memperkuat hak-hak kebebasan berfikir, berekspresi dan mengembangkan ilmu pengetahuan sebagai cara menjadi bangsa yang bermartabat, saat ini belum mengalami transformasi yang baik.

"Kalau dalam rezim Jokowi bahasanya revolusi mental belum berjalan baik," kata dia.

Lebih lanjut Nurkhoiron mengatakan, pendidikan di Indonesia saat ini justru banyak dijadikan sebagai tempat indoktrinasi dan sosialisasi nilai-nilai yang memecah belah. Bentuk-bentuk politisasi adalah salah satu contohnya.

"Belum lagi pada tingkat ekstrem, pemecah-belahan itu terjadi melalui indoktrinasi untuk mengenalkan paham-paham radikalisme. Ini tentu saja sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional kita," imbuh Nurkhoiron.

Salah satu tujuan nasional adalah mendidik generasi menjadi manusia bermartabat. Dalam konteks HAM, menjadi manusia bermartabat itu hanya mungkin jika hak-hak dasar dicukupi dengan baik.

Sementara itu dalam konteks dunia pendidikan, hak-hak paling asasi yang harus diberikan adalah kemungkinan peserta didik mendapatkan kebebasan berfikir, berekspresi, dan mendapatkan pengetahuan yang baik.

Bahaya Radikalisme

 

Dalam kesempatan sama, Direktur Peace Generation Irfan Amalee menyampaikan, peningkatan pemahaman baik guru dan siswa akan bahaya radikalisme menjadi penting untuk menangkal perkembang-biakannya. Menurut Irfan, ada beberapa narasi dalam perekrutan kelompok-kelompok radikal yang harus dipahami oleh guru dan siswa.

Pertama, kelompok radikal biasanya menggunakan political narration. "Buat anak-anak yang galau itu mereka melihat ketidakadilan, itu mereka langsung terpanggil untuk jihad," kata Irfan.

Kedua, kelompok radikal juga menggunakan historical narration. Menurut Irfan, ini juga perlu diperhatikan oleh para pendidik dalam pendidikan sejarah.

"Karena pendidikan sejarah itu bisa saja bukan membangkitkan wisdom, tetapi justru membangkitkan dendam," imbuh Irfan.

Ketiga, pshycological narration, atau mengglorifikasi tokoh-tokoh kekerasan sebagai pahlawan. Keempat, instrumental naration atau menganggap kekerasan itu sebagai solusi memecahkan masalah.

Terakhir adalah theological narration atau menggunakan ayat-ayat untuk merekrut anggota baru kelompok.

"Mereka mencomot, ambil sana-sini sepenggal ayat, kalau anak-anak membaca itu, dan gurunya tidak paham, bisa kalah gurunya. Semakin ingin anak bergabung dengan kelompok radikal. Dan ini cara (perekrutan) yang paling efektif," ucap Irfan.

(Baca: Ketimpangan Masih Lebar, BPS Ingatkan Menjamurnya Radikalisme)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com