Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Penang, Turis Wajib Bayar Pajak untuk Lestarikan Sejarah

Kompas.com - 07/05/2017, 15:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

MALAYSIA, KOMPAS.com - Pekan lalu saya memulai perjalanan solo backpacking ke Pulau Penang, Malaysia. Pulau tersebut, khususnya di kawasan kota lama George Town, merupakan warisan budaya UNESCO dan dikenal kaya akan street art yang menghiasi dinding-dinding bangunan tua.

Perjalanan saya dimulai dari Kuala Lumpur, tepatnya Terminal Bersepadu Selatan (TBS) atau Bandar Tasik Selatan menumpang bus dan menjajaki perjalanan selama kurang lebih enam jam. Turun di Sungai Nibong Express Terminal, saya melanjutkan perjalanan dengan bus Rapid Penang menuju George Town.

Salah satu kunci menikmati wisata budaya di George Town adalah menginap di hotel-hotel yang menempati bangunan tua gaya Anglo-China. Jadi, tanpa pikir panjang, kala menyusun perjalanan saya memilih sebuah hotel backpacker bernuansa urban di jalan Gat Lebuh Chulia.

Di sepanjang Gat Lebuh Chulia banyak ditemukan hotel untuk para backpacker dengan harga yang miring dan berlokasi di bangunan tua. Selain itu, hotel-hotel semacam ini juga banyak ditemukan di jalan alias lorong sekitar Gat Lebuh Chulia, semisal di Love Lane, Gat Lebuh Cannon, Gat Lebuh Armenian, dan sebagainya.

Saat check in, saya diberitahu oleh sang resepsionis untuk membayar pajak yang namanya adalah heritage tax. Maksudnya apa jenis pajak itu?

"Karena hotel ini menempati bangunan bersejarah, maka ada kewajiban bayar pajak heritage tax 2 ringgit per malam. Anda menginap selama dua malam, jadi bayar pajak 4 ringgit," kata sang resepsionis kepada saya.

Di meja resepsionis memang ada pengumuman mengenai heritage tax tersebut, yang nama resminya adalah Local Government Fee. Untuk hotel bintang empat dan lima, maka pajak yang harus dibayar oleh tamu per malam adalah 3 ringgit atau setara sekitar Rp 9.000.

Sementara itu, untuk hotel bintang nol sampai bintang tiga, maka pajak yang harus dibayar adalah 2 ringgit per malam atau sekitar Rp 6.000.

Local Government Fee diberlakukan oleh pemerintah setempat per 1 Juni 2014 lalu. Pajak tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai upaya promosi pariwisata sekaligus melestarikan cagar budaya di Penang.

Mengutip Free Malaysia Today, operator-operator hotel mengumpulkan dan menyetorkan pajak tersebut ke lembaga bernama Penang Island Municipal Council setiap dua bulan. Uang pajak yang terkumpul dimasukkan ke akun khusus yang dibuat pemerintah negara bagian Penang di bawah kendali departemen keuangan Malaysia.

Pajak ini sejalan dengan upaya pemerintah setempat dalam mengembangkan pariwisata Penang yang kian berkembang. Selain itu, ini juga upaya untuk melestarikan bangunan-bangunan bersejarah di kawasan tersebut.

"Dana yang dikumpulkan dari biaya tersebut akan digunakan untuk pengembangan dan promosi infrastruktur pariwisata di Penang," tulis situs resmi pariwisata Penang visitpenang.gov.my.

Awalnya pajak ini banyak dikhawatirkan oleh pengelola hotel karena bisa jadi banyak tamu yang keberatan dengan pengenaan pajak tersebut. Namun, bagi saya sebagai seorang turis, hal itu bukan masalah.

Pierre, seorang backpacker asal Perancis yang saya temui di George Town juga menyatakan pajak tersebut bukan masalah, karena jumlahnya tidak terlalu besar. Selain itu, pajak tersebut bertujuan baik, yakni pengembangan wisata.

"Kalau kita memang ingin menikmati kawasan wisata yang menarik, pasti ada harga yang harus kita bayar, bukan? Menurut saya ini bukan masalah," tuturnya.

Apakah Indonesia juga sudah sepatutnya memberlakukan pajak ini di kawasan-kawasan wisata tertentu, khususnya di bangunan bersejarah? Asalkan, pengelolaannya dananya dilakukan dengan baik dan transparan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com