Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jamin Proyek Infrastruktur untuk 7 Daerah

Kompas.com - 12/05/2017, 18:59 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengundang tujuh kepala daerah ke Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (12/5/2017).

Mereka adalah Wali Kota Bandung, Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Semarang, Tangerang, dan Bupati Sidoarjo.

Usai pertemuan itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk memberikan jaminan kepada berbagai proyek di tujuh daerah tersebut.

"Tujuh daerah ini menurut tim Kemenkeu memilki pipeline proyek yang memang sudah ada pendekatan dan pembicaraan sehingga proyeknya bisa dipercepat," ujarnya.

Proyek Infrastruktur yang dijamin Kementerian Keuangan diantaranya proyek LRT Surabaya, LRT Bandung, jalan tol di Makassar, dan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Pekanbaru.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar pembangunan proyek di 7 daerah itu mengunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema itu dorong lantaran terbatasnya anggaran di APBN.

Pemerintah menyampaikan biaya pembangunan infrastuktur Indonesia 2015-2019 mencapai Rp 4.700 triliun. Namun hanya 33 persen atau sekitar Rp 1.551 triliun berasal dari pemerintah.

Adapun 25 persennya atau Rp 1.175 triliun berasal BUMN, dan sisanya sebesar 42 persen atau Rp 1.974 triliun didorong berasal dari swasta.

Sri Mulyani berharap, penjaminan dari pemerintah dapat mempercepat pembangunan proyek infrastruktur yang sudah dipilih sehingga 7 daerah tersebut bisa terus berkembang secara ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com