Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Susun Program Perlindungan untuk TKI

Kompas.com - 14/05/2017, 16:03 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan, tengah melakukan kajian terkait program perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Hal tersebut dilakukan, lataran hingga saat ini hingga belum ada program perlindungan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk para TKI yang bekerja di luar negeri.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M Krishna Syarif mengatakan, untuk program perlindungan TKI, pihaknya masih melakukan penyusunan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Sekarang kami lagi menyusun dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada TKI di luar negeri. Semua masih dalam proses, bagaimana kami bisa hadir di setiap wilayah negara bersangkutan untuk memberikan perlindungan sepenuhnya," kata Krishna di Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Krishna mencontohkan kejadian kasus kecelakaan kerja hingga penganiayaan TKI saat ini belum tertangani dengan baik oleh instansi resmi pemerintah. Dengan itu BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif ingin memberikan program jaminan ketanagakerjaan bagi TKI.

"Mungkin selama ini TKI kurang ter-cover. Sekarang kami fokus ke manfaat yang ada di BPJS," katanya.

Menurutnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan pendekatan ke beberapa negara yang memperkerjakan TKI dalam jumlah yang besar untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program perlindungan TKI.

Saat ini BPJS tengah mendata TKI yang berkerja di wilayah Asia, seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Hongkong. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com