Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh 20 Tahun bagi Indonesia untuk Raih Rating "Investment Grade"

Kompas.com - 22/05/2017, 13:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengungkapkan, perlu waktu yang panjang bagi Indonesia agar diakui sebagai negara yang layak investasi.

Mirza mengatakan, lembaga pemeringkat dunia yakni Standard & Poor (S&P) telah memberikan rating investment grade atau layak investasi di Indonesia. Peringkat tersebut lepas dari Indonesia sejak krisis ekonomi 1998 silam.

"Kita mendapatkan hal ini (investment grade) dari S&P?. Apa istimewanya? Saya sampaikan kita pernah mencapai investment grade 20 tahun yang lalu," ungkap Mirza saat acara Diseminasi Buku Laporan Keuangan Indonesia 2016 di The Anvaya, Depnasar, Bali, Senin (22/5/2017).

Tercatat Indonesia pernah meraih status investment grade dari S&P pada saat sebelum krisis ekonomi 1998 lalu. Saat itu, Indonesia meraih status investment grade perdana dari S&P pada medio 1992.

Kemudian lembaga pemeringkat internasional lainnya yakni Moody’s juga memberikan status tersebut pada Maret 1994 dan Fitch pada Juni 1997.

Kendati demikian, pada periode 1997 hingga 1999 krisis finansial menghantam Asia dan mengubah kondisi perokonomian di Indonesia, hingga puncaknya Fitch dan Moody’s melakukan penurunan peringkat atas Indonesia menjadi B- dan B3 dan S&P memangkas peringkat Indonesia menjadi selective default (SD).

"Dulu kita 1998 terkena krisis rating kita dari investment grade turun sampai ke SD," tambah Mirza.

Menurut Mirza, dengan adanya kenaikan peringkat tersebut, maka akan berdampak pada masuknya aliran dana asing kepada Indonesia yang meningkat. "Dengan adanya ini maka aliran modal masuk ke Indonesia akan lebih banyak lagi masuk ke pasar modal," jelasnya.

Dengan itu, Indonesia akan mendapatkan sumber pendanaan untuk pembangunan ekonomi kedepan.

"Sebenarnya cost of financing Indonesia itu sudah mencerminkan investment grade, sejaksejak 2 tahun lalu. Jadi memang S&P saja yang sebelumnya terus mendunda-nunda," papar Mirza.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menilai, peringkat investment grade akan membuat kepercayaan pasar modal dan sektor keuangan meningkat.

Salah satu indikatornya adalah pergerakan pasar saham yang menguat usai pengumuman invesment grade dari S&P.

"Investment grade itu akan membuat kepercayaan di pasar modal atau kepada sektor keuangan menjadi meningkat," kata Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com