Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi OPEC Perpanjang Pemangkasan Produksi, Harga Minyak Naik

Kompas.com - 25/05/2017, 09:41 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Reuters

SINGAPURA, KOMPAS.com - Harga minyak tercatat naik sebelum pertemuan negara produsen minyak (OPEC) yang ditengarai akan memperpanjang pemangkasan produksi minyak hingga 2018.

Dengan demikian, OPEC akan menambah 9 bulan pemangkasan produksi minyak, dari sebelumnya hanya enam bulan saja sepanjang 2017.

Harga minyak acuan Brent crude futures LCOc1 diperdagangkan di 54,40 dollar AS per barel sebelum penutupan perdagangan. Sementara harga minyak WTI crude futures CLc1 diperdagangkan di level 51,76 dollar AS per barel.

Dua harga minyak acuan ini sudah naik 16 persen sejak harga terendah mereka di Mei 2017 lalu.

Harga minyak sendiri terkerek naik akibat kesepakatan OPEC dan negara non OPEC seperti Rusia, untuk melakukan pemangkasan produksi minyak sebesar 1,8 juta barel per hari (bph). Kesepakatan ini akan diperpanjang hingga 2018.

Pemangkasan produksi di 2017 dimulai di Januari, namun pada pertemuan di WIna pada Kamis pekan lalu, pertemuan ini membahas pemangkasan produksi berlangsung dalam sembilan hingga 12 bulan.

Bank Perancis, BNP Paribas menilai sudah ada konsensus kuat dari para produsen minyak untuk memperpanjang pemangkasan produksi. Hanya saja waktu atau lama pemangkasan yang belum disepakati.

"Perpanjangan ini sangat berpengaruh ke harga minyak. Kita akan melihat tahap pemangkasan produksi minyak dan pejabat OPEC lebih memilih untuk melihat dampaknya pada keseimbangan harga minyak atau tidak," ujar James Woods, analis di Australia's Rivkin Securities.

(Baca: Harga Minyak Kembali Anjlok karena Trump Ingin Jual Cadangan Minyak AS)

Kompas TV Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan BBM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com