Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Hentikan Kegiatan 3 Perusahaan Penghimpunan Dana Ilegal

Kompas.com - 26/05/2017, 12:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak memiliki izin dari otoritas manapun dalam menawarkan produknya yang berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar ketentuan yang berlaku.

Ketiga entitas itu antara lain Koperasi Harus Sukses Bersama (Penyertaan Modal) di Jambi, PT Multi Sukses Internasional di Bandung, Jawa Barat, dan www.assetamazon.com, di Batam, Kepulauan Riau.

(Baca: Orang Berpendidikan Kerap Jadi Korban Investasi Ilegal)

 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, keputusan penghentian kegiatan usaha tiga entitas diambil atas pengaduan dan/atau pertanyaan yang disampaikan masyarakat melalui media cetak maupun elektronik, serta hasil dari pemantauan dan pemeriksaan langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

“Satgas Waspada Investasi telah meminta keterangan dan memanggil entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usaha yang telah dilakukan,” kata Tongam dalam pernyataan resmi, Jumat (26/5/2017).

Dalam pemanggilan itu, Koperasi Harus Sukses Bersama dan PT Multi Sukses Internasional menghadiri undangan Satgas Waspada Investasi. Keduanya mengakui kegiatan mereka tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.

Dengan demikian, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya.

Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan investasi dengan tiga entitas tersebut dan berhati-hati terhadap kegiatan yang menyerupai tiga entitas tersebut.

Apabila masyarakat menemukan kegiatan tersebut dihimbau untuk melaporkan kepada Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi sejak awal 2017 telah menghentikan kegiatan usaha 29 entitas dan akan terus memantau serta mencari informasi tentang kegiatan investasi ilegal dari berbagai sumber di masyarakat.

(Baca: Sepanjang 2016, Satgas Waspada Investasi Terima 210 Pengaduan Investasi Ilegal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com