Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan Kementerian Tidak WTP, Siap-siap Kena Sanksi!

Kompas.com - 26/05/2017, 13:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan sanksi kepada kementerian atau lembaga yang tidak meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Namun Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution, pemerintah akan terlebih dahulu merumuskan sanksinya.

"Enggak bisa juga kan main diberikan sanksinya. Kami akan rumuskan sanksinya," ujarnya di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (26/5/2017).

Menurut Menko Darmin, kementerian atau lembaga yang laporan keuangannya meraih WTP dari BPK memiliki arti penting. Sebab penggunaan anggaran sudah dijalankan sesuai azas yang berlaku.

Namun ia juga menuturkan, kementerian atau lembaga yang laporan keuangannya tidak WTP bukan berarti melanggar ketentuan. Bisa saja penggunaan anggaran tidak sesuai dengan rencana awal.

"Urusan APBN adalah urusan yang membutuhkan spesialisasi dalam pencatatannya sehingga bisa memenuhi aturan," kata Menko Darmin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo belum puas dengan opini WTP yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016.

Sebab masih banyak kementerian atau lembaga negara yang masih menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan tidak memberikan pendapat (disclaimer).

Menurut Presiden, anggaran yang digunakan pemerintah adalah milik rakyat. Oleh karena itu penggunaannya harus dipertanggungjawabkan dengan baik oleh kementerian atau lembaga negara.

(Baca: Dapat WTP, Pemerintah Masih Punya "PR")

Kompas TV Selain WTP, Pemerintah Raih Predikat Layak Investasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com