Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Transisi Berakhir, Taksi Online Wajib Lakukan Uji KIR

Kompas.com - 03/06/2017, 21:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengharuskan kepada pemilik kendaraan taksi online untuk melakukan uji kelaikan pada kendaraannya atau KIR.

Hal ini diberlakukan setelah masa transisi dua bulanPeraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkitan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek telah berakhir.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan, terdapat tiga aturan dalam masa transisi yang diwajibkan dipenuhi diantaranya KIR, penempelan stiker, dan akses digital dashboard.

"Jadi gini masa transisi pertama, tentang stiker, dashboard, KIR  sudah berlaku. Kita monitor apa dilaksanakan atau tidak, tetapi yang jelas yang lalu komplain tidak masalah sudah berjalan, tinggal di lapangan," ujar Pudji saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/6/5/2017).

Menurut Pudji, jika terdapat pemilik taksi online tidak mematuhi peraturan tersebut, maka Dinas Perhubungan akan memberikan sanksi tilang.

"Ya kalau tidak diselenggarakan kita tilang. KIR juga sudah bisa di swasta, jadi tidak ada alasan lagi antri dan tidak profesional," tutur Pudji.

Penempelan stiker pada kendaraan taksi online akan dilakukan setelah kendaraan melewati proses uji KIR.

Saat ini, Kemenhub juga telah bisa memantau keberadaan taksi online. Sebab, Kemenhub telah memiliki akses dasboard yang di dalamnya terdapat keberadaan dari taksi online. 

"Dashboard ada kewenangan Kemenhub dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tetapi kami tidak bisa publikasi. Kami lakukan monitoring, suatu waktu ada pelanggaran bisa kita lakukan tindakan karena sudah terpantau," pungkas dia.

Sebelumnya, pemerintah memberikan masa transisi pada PM 26. Hal ini dilakukan agar semua pemilik taksi online bisa mempersiapkan diri terkait penerapan PM 26.

Terdapat dua masa transisi yakni, masa transisi dua bulan yang habis pada 1 Juni dan masa transisi tiga bulan yang berakhir pada 1 Juli 2017. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Butik Lakuemas Hadir di Lokasi Baru di Bekasi, Lebih Strategis

Whats New
Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com