Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak "Hacker", Bagaimana Nasib Data Nasabah di Ditjen Pajak Nanti?

Kompas.com - 06/06/2017, 03:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Era keterbukaan akses keuangan segera datang. Pemerintah pun sudah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Dalam aturan itu, perbankan diwajibkan melaporkan data rekening nasabah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dipastikan, otoritas pajak akan kebanjiran data ke dalam sistem IT-nya.

Lantas bagaimana kerahasiaan data tersebut? Apalagi aksi peretas atau hacker masih marak dan menjadi ancaman tersendiri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Ditjen Pajak akan meningkatkan keamanan sistem IT saat masuk ke era keterbukaan akses keuangan. Standar yang dipakai dipastikan akan sesuai ketentuan internasional sehinga kerahasiaan data akan tetap terjaga.

"Sudah diatur sangat eksplisit dari sisi standar sehingga Ditjen Pajak harus perbaiki, apakah dari sisi SOP, peraturan disiplin, compliance terhadap standar teknis, kami akan terus lakukan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Ia meyakini, peningkatan keamanan sistem IT Ditjen Pajak untuk memenuhi standar internasional masih bisa dilakukan. Sebab, Indonesia baru akan menerapkan kebijakan pertukaran informasi keuangan pada 2018.

Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) selaku penilai akan mengecek kesiapan Indonesia untuk ikut ketentuan pertukaran informasi keuangan antar negara. Salah satu hal yang diperhatikan yakni keamanan sistem IT Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta Ditjen Pajak menjaga kerahasiaan data nasabah. Hal itu sangat penting untuk menjaga kepercayaan wajib pajak.

"Jangan sampai kalau (data rekening) terbuka justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," ujar Ketua Apindo Haryadi Sukamdani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com