Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Klaim Langkah PHK Karyawan Telah Sesuai Aturan

Kompas.com - 08/06/2017, 14:45 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia mengklaim langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 3.000 karyawan Freeport tersebut sudah sesuai dengan aturan kontrak kerja yang disepakati bersama.

"Sanksi sudah sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. Harus kita taati, mereka kan melanggar," kata juru bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) Riza dihubungi, Kamis (8/6/2017).

(Baca: Freeport PHK 3.000 Karyawan yang Mogok Kerja Sejak Mei)

Sebelum melakukan PHK, kata Riza, pihaknya telah melakukan upaya untuk menyelesaikan yang ada. Namun, upaya itu diabaikan oleh para karyawan yang mogok kerja.

"Mereka absen lima hari, kita panggil tidak datang, itu mereka melanggar perjanjian kerja," ujar Riza.

"Di dalam perjanjian, dalam lima hari tak muncul kerja, terus dua kali dipanggil tidak menjawab berarti dia dianggap mengundurkan diri secara sukarela," tambahnya.

Karenanya, Riza berujar, Freeport menolak para karyawannya yang telah terkena PHK itu untuk kembali bekerja di perusahaan tambang emas tersebut.

"Kemudian sekarang minta diterima lagi. Kita enggak bisa terima itu. Mereka jelas melanggar perjanjian. Kita usaha adil dengan karyawan lain yang tidak melakukan pemogokan," tegas dia.

Diketahui, PT Freeport Indonesia menyatakan sebanyak 3.000 karyawannya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak masuk kerja tanpa keterangan per Mei 2017.

Sebelumnya, para pekerja tersebut melakukan aksi mogok kerja sejak awal Mei 2017 hingga saat ini, sehingga dianggap mengundurkan diri.

Freeport mengatakan sekitar 3.000 karyawan yang dinyatakan mengundurkan diri itu lantaran mereka tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas.

Sebanyak 3.000-an pekerja itu memilih mogok sejak awal Mei kemarin. Manajemen sudah melakukan negosiasi dan meminta mereka kembali bekerja. Namun himbauan itu tidak dihiraukan sehingga dia anggap mengundurkan diri. Sampai saat ini Freeport sudah mem PHK 5.000 karyawan. Sebab, sebanyak 2.000 karyawan lainnya masuk dalam program efisiensi yang bergulir sejak Februari lalu. Itu lantaran mereka ada yang mengambil paket pensiun dini dan terkena furlough. Aksi mogok yang terjadi itu merupakan buntut dari kebijakan manajemen terkait program furlough. Kebijakan itu terpaksa ditempuh manajemen sejak Februari kemarin lantaran kegiatan produksi Freeport terhenti salah satunya akibat belum mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga. Namun furlough kini sudah dihentikan seiring produksi Freeport kembali normal seiring sudah mengantongi izin ekspor konsentrat sejak akhir April kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com