Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung Tak Jelas, Haruskah Konsesi Ditabrak?

Kompas.com - 13/06/2017, 22:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan pemerintah untuk tidak memberikan jaminan pengambilalihan proyek kereta cepat (KA) Jakarta-Bandung jika dinyatakan gagal.

Sebab, hal itu akan menabrak konsesi proyek KA Cepat Jakarta-Bandung yang sudah ditandatangani oleh pemerintah yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan perusahaan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC).

(Baca: Sempat Dikeluhkan Jokowi, Ini Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung)

"Konsesi itu jangan diubah," ujar Agus kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Berdasarkan konsesi proyek KA Cepat Jakarta-Bandung, ada sembilan syarat yang disepakati. Salah satunya yakni pemerintah tidak akan memberikan jaminan terhadap kegagalan pembangunan yang disebabkan PT KCIC.

Sejak awal proyek KA Cepat Jakarta-Bandung bukanlah proyek pemerintah sehingga pendanaannya tidak berasal dari APBN. Proyek ini adalah proyek bisnis antara BUMN Indonesia dan China. 

Meskipun bukan proyek pemerintah, namun proyek KA cepat dimasukkan dalam daftar proyek strategis nasional di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Agus menilai masuknya proyek KA cepat ke dalam daftar proyek stategis nasional sangat janggal. Ia menduga ada pihak-pihak yang sengaja menyusupkan proyek itu agar bisa dijamin pemerintah sejak awal.

Nilai proyek KA cepat senilai 5,1 miliar dollar AS atau setara Rp 67,8 triliun (kurs 13.300). Struktur dananya 75 persen atau Rp 50,8 triliun berasal dati China Development Bank (CDB). Sisanya 25 persen berasal dari modal perusahaan konsorsium PT KCIC.

Namun proyek KA Cepat Jakarta-Bandung mandek akibat masih terkendala pembebasan lahan. Dampaknya, China Development Bank (CDB) "ogah" mengucurkan dana pinjaman proyek tersebut hingga saat ini.

(Baca: Wijaya Karya "Nego" CDB Segera Cairkan Utang untuk Kereta Cepat)

Di tengah ketidakpastian itu, Konsorsium BUMN Indonesia dan China yaitu PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC) justru mengajukan perubahan konsesi kepada Kementerian Perhubungan dan meminta pemerintah mengambil alih proyek itu jika dinyatakan gagal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com