Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Tarif Listrik Naik atau Penghapusan Subsidi untuk Keluarga Mampu?

Kompas.com - 16/06/2017, 07:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorMuhammad Fajar Marta

Sekarang tengah hangat diperbincangkan masyarakat soal naiknya tagihan listrik jutaan pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA (R1/900 VA). Situasi bertambah heboh tatkala diumumkan bahwa pada 1 Juli 2017, tarif listik R1/900 VA akan kembali disesuaikan.

Terhadap kondisi tersebut, ada yang mengatakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikkan tarif listrik. Namun sebagian lagi mengatakan secara umum sebenarnya tarif listrik tidak naik.

Istilah “menaikkan tarif listrik” memang tidak sepenuhnya tepat. Sebab, jika dikatakan tarif listrik naik, maka seluruh pelanggan rumah tangga akan terkena dampaknya mulai dari golongan daya 450 VA hingga daya 3.500 VA.

Namun, yang terjadi saat ini, penyesuaian tarif listrik hanya terjadi pada sebagian rumah tangga daya 900 VA.

Selain itu, tarif listrik keekonomian tetaplah sebesar Rp 1.467/kilo watt hour (kwh). Bila dikatakan tarif listrik naik, maka tarif listrik keekonomian harus lebih besar atau naik dari tarif saat ini yang sebesar Rp 1.467/kwh.

Lalu apa yang terjadi sebenarnya?

Direktur Utama PLN Sofyan BasirKOMPAS.com/Sabrina Asril Direktur Utama PLN Sofyan Basir
Tarif listrik untuk sebagian pelanggan R1/900 VA sepintas memang naik, namun bukan karena biaya produksi listrik semakin mahal sehingga harga jual dinaikkan, namun karena subsidinya dihilangkan.

Sebelum ada penyesuaian, seluruh pelanggan R1/900 VA mendapatkan subsidi. Rumah tangga daya 900 VA hanya membayar listrik sebesar Rp 586/kwh. Dengan tarif listrik keekonomian sebesar Rp 1.467/kwh, maka pelanggan R1/900 VA mendapatkan subsidi sebesar Rp 881/kwh.

Karena subsidi dari pemerintah dihilangkan, maka mulai Juli 2017, pelanggan R1/900 VA akan membayar tarif listrik sesuai harga ekonominya yakni Rp 1.467/kwh.

Pertanyaan berikutnya, mengapa subsidi untuk sebagian pelanggan R1/900 VA dihilangkan? Ini terkait dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk melaksanakan kebijakan subsidi tepat sasaran.

Keputusan tersebut sebagai implementasi dari UU nomor 30 tahun 2007 pasal 7 dan UU nomor 30 tahun 2009 pasal 4 yang menyatakan subsidi hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu.

Ternyata, berdasarkan data dari Kementerian Sosial dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), tidak semua pelanggan R1/900 VA merupakan rumah tangga tidak mampu yang berhak mendapatkan subsidi.

Sebelum kebijakan subsidi tepat sasaran diimplementasikan, ada 46 juta rumah tangga yang menerima subsidi listrik, yakni 23 juta golongan daya 450 VA (R1/450 VA) dan 23 juta golongan 900 VA. Rumah tangga yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA umumnya merupakan masyarakat menengah ke bawah.

Adapun rumah tangga menengah ke atas biasanya menggunakan daya 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.500 VA.

Bertahap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com