Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Pengusaha Perbaiki Tata Niaga Beras Nasional

Kompas.com - 05/07/2017, 07:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menjaga stabilitas harga berbagai kebutuhan pokok, kini pemerintah bersama dengan pengusaha akan memperbaiki tata niaga beras nasional.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat melakukan pertemuan dengan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

"Kami mengadakan pertemuan ini untuk mengajak Perpadi dengan para pengusaha yang berkecimpung dalam perberasan menata lebih baik lagi untuk ke depan," ujar Mendag.

Dalam kesempatan tersebut, Mendag meminta kepada pengusaha perberasan agar mendaftarkan usahanya kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal itu dilakukan agar, data beras nasional baik produksi, kebutuhan, hingga stok yang disimpan di gudang akan lebih akurat.

"Jadi pengusaha terdaftar dan gudang terdaftar, dan posisi stok dilaporkan dan diupdate, dan ini menjadi kepentingan bersama pemerintah dan pengusaha. Sehingga ini semua akan lebih tertata dengan baik," jelasnya.

Mendag menjelaskan, nantinya data yang berkaitan dengan beras nasional akan disinergikan dengan Kementerian Pertanian, dan Satgas Pangan untuk melakukan monitoring terkait kondisi stok beras.

"Kami akan sharing data. Negara sebesar ini tidak bisa hanya parsial, karena itu perintah Presiden kepada kami semua," papar Mendag.

Menurutnya, dengan data yang jelas dan terus update maka pemerintah bisa mengambil kebijakan maupun program yang tidak merugikan berbagai pihak utamanya petani sebagai produsen utama.

"Petani tidak boleh rugi, karena kalau rugi kita susah. Kedua, pedagang untung dan untungnya wajar. Dan kita tidak mau ada penimbunan. Ketiga, supaya pendataan ini lengkap jangan ada beras wisata," ungkapnya.

Kompas TV Bulog Kediri Jamin Kebutuhan Beras Aman Selama Ramadhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com