Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QNB Group Suntik Modal Rp 2,18 Triliun untuk Bank QNB Indonesia

Kompas.com - 10/07/2017, 17:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank QNB Indonesia Tbk memperoleh suntikan modal dari Qatar National Bank QPSC atau QNB Group selaku pemegang saham pengendali.

Modal yang dikucurkan mencapai Rp 2,18 triliun dan ditampung sebagai Dana Setoran Modal.

"Tambahan modal tersebut merupakan realisasi komitmen QNB Group untuk senantiasa menjaga stuktur permodalan bank yang kuat serta menjaga stabilitas pertumbuhan usaha bank," tulis perseroan dalam pernyataan resmi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (10/7/2017).  

Dari total dana Rp 2,18 triliun, sebesar Rp 2,06 triliun akan digunakan untuk membeli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang ditawarkan dalam Rights Issue V.

Adapun sisanya akan digunakan dalam Rights Issue tahun depan. Dana dari Rights Issue V, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan oleh Bank QNB Indonesia untuk meningkatkan aset produktif, khususnya dalam bentuk penyaluran kredit.

Dengan dilaksanakannya Rights Issue V dan tambahan setoran modal dari QNB Group, maka rasio KPMM Bank akan berada di kisaran 16 persen. Angka ini jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPSLB tersebut memutuskan pengangkatan Heba Ali Ghaith Al-Tamimi dan Stephen Holden sebagai Komisaris, serta Adhiputra Tanoyo sebagai Direktur.

RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri Grant Eric Lowen sebagai Komisaris. Dengan demikian, susunan jajaran komisaris dan direksi perseroan adalah sebagai berikut.

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Ali Ahmed ZA Al Kuwari

Komisaris Independen: Suroto Moehadji

Komisaris Independen: Muhammad Anas Malla

Komisaris Independen: Djoko Sarwono

Komisaris: Heba Ali Ghaith Al-Tamimi

Komisaris: Stephen Holden

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com