Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peliknya Pemerintah, Tambah Utang atau Infrastruktur Kian Tertinggal

Kompas.com - 11/07/2017, 12:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyadari penambahan utang negara selalu menjadi isu yang sensitif di publik. Namun di sisi lain, utang diperlukan untuk menutup defisit anggaran belanja negara.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, hanya ada dua opsi yang bisa diambil pemerintah dalam kondisi saat ini. Menambah utang untuk membangun infrastuktur atau sebaliknya.

"Kalau mau (cari) aman ya enggak bangun infrastuktur banyak-banyak," ujarnya saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XI, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Namun masalahnya tutur Darmin, hal yang paling tertinggal di Indonesia adalah infrastruktur. Bahkan infrastuktur di Indonesia dinilai tertinggal sangat jauh dibandingkan negara lain.

Pilihannya pelik, jika pemerintah tidak membangun infrastuktur lebih dari negara lain membangun, Indonesia tidak akan bisa mengejar, bahkan mendekati negara lain sekalipun.

"Terlalu jauh sudah kita tertinggal dalam bidang infrastruktur," kata Darmin.

(Baca: Pindah Ibu Kota dan Segunung Utang Kita)

Berdasarkan data akhir Mei 2017, posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp 3.672 triliun. Angka ini melonjak Rp 1.069 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir 2014 lalu.

Utang pemerintah diperkirakan akan terus membengkak seiring pelebaran defisit anggaran yang diperkirakan mencapai 2,92 persen pada tahun ini.

Di tengah kondisi pelik itu, pemerintah coba mendorong skema pembangunan tanpa harus membebankannya pada anggaran negara, yakni dengan melibatkan pihak swasta.

Peran swasta di dalam pembangunan diperbesar. Namun swasta juga hitung-hitungan, tak mau berinvestasi di bidang infrastruktur yang margin keuntungannya kecil.

Sementara itu, banyak proyek stategis nasional merupakan proyek pembangunan infrastruktur yang dianggap tidak menguntungkan bagi swasta lantaran ada di pelosok-pelosok republik.

Pemerintah lantas mulai mendorong skema pelepasan infrastruktur yang menguntungkan kepada swasta. Misalnya, pengelolaan jalan tol di Jabotabek, atau bandara internasional diserahkan ke swasta.

Dana hasil pelepasan infrastruktur itu lantas digunakan untuk membangun infrastuktur di pelosok. Namun pemerintah menyadari, hal ini masih sulit dilakukan lantaran tidak semua pihak di pemerintah maupun BUMN setuju.

Pemerintah menilai masih perlu waktu untuk mengubah paradigma pembangunan di tubuh pemerintah dan BUMN dalam waktu bersamaan.

(Baca: Utang Pemerintah Tahun Ini Bisa Bertambah Rp 497 Triliun)

Kompas TV Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com