"Lihat UU Penerbangan Tidak Dijalankan, Pak Jonan Marah-marah"
Yoga Sukmana
Kompas.com - 26/02/2015, 22:47 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tak akan memundurkan waktu penerapan Undang-undang Penerbangan terkait kewajiban setiap maskapai minimal memiliki 5 pesawat