Perusahaan Mengantre untuk Dapat Status "Ningrat" dari Bea dan Cukai
Yoga Sukmana
Kompas.com - 17/03/2015, 13:08 WIB
Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan mengatakan bahwa sampai saat ini baru 5 perusahaan yang mendapat layanan VVIP Bea Cukai karena berstatus "ningrat".