Kewajiban Gunakan Rupiah Tak Ganggu Proyek Infrastruktur Pemerintahan
Stefanno Reinard Sulaiman
Kompas.com - 09/04/2015, 20:49 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Eko Yulianto menegaskan peraturan BI mengenai kewajiban penggunaan Rupiah tidak akan mengganggu proyek-proyek infrastruktur yang sedang gencar dilakukan oleh pemerintahan saat ini.