Kemenaker: THR Paling Lambat Dibayar Tanggal 10 Juli
Estu Suryowati
Kompas.com - 24/06/2015, 16:38 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) Kementerian Tenagakerja Irianto Simbolon mengatakan, perusahaan diimbau membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada H-7.