Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker: THR Paling Lambat Dibayar Tanggal 10 Juli

Kompas.com - 24/06/2015, 16:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) Kementerian Tenaga Kerja Irianto Simbolon mengatakan, perusahaan diimbau membayarkan tunjangan hari raya (THR) pada H-7.

“Lebaran tanggal 18 Juli 2015, berarti paling lambat tanggal 10 Juli 2015. Pokoknya H-7,” ucap Irianto ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Malah, lanjut Irianto, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan agar lebih awal memberikan THR, yaitu dua pekan sebelum hari raya. Maksud imbauan tersebut yakni agar para pekerja bisa memanfaatkan uang THR untuk menyiapkan keperluan hari raya Idul Fitri.

“Misal membeli sesuatu dalam rangka mudik, berarti perlu tiket dan sebagainya. Kalau beli tiket lebih cepat, harganya kan lebih murah,” lanjut Irianto.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Kemenaker mencatat banyak perusahaan yang telat dalam memberikan THR. Namun, tidak ada masalah yang berarti selain keterlambatan. Sebab, Irianto mengklaim bahwa beberapa perusahaan yang telat dalam pembayaran THR sebetulnya sudah ada kesepakatan dengan para pekerjanya.

Sementara itu, bagi perusahaan yang benar-benar tidak sanggup dalam menyediakan THR bagi karyawannya, Kemenaker mempersilakan pemberi kerja untuk mengajukan penangguhan ke Menaker.

“Syaratnya, harus ada kesepakatan dua pihak. Nanti ada bukti laporan keuangan. Akan kita periksa dan nilai apakah memang demikian adanya (tidak mampu bayar THR),” jelas Irianto.

Irianto menambahkan, yang perlu dipahami, penangguhan tersebut bukan berarti perusahaan dibebaskan dalam kewajiban memberikan THR kepada karyawannya. “Harusnya 100 persen, tapi baru sanggup 50 persen, mungkin besok bayar lagi. Itu yang kami tempuh,” ucap Irianto.

Baca juga: Mengelola Uang Tunjangan Hari Raya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com