Permudah Izin Pendirian Koperasi, Kemenkop "Launching" Sistem Perizinan "Online"
Pramdia Arhando Julianto
Kompas.com - 15/04/2016, 12:35 WIB
Kini akta pendirian koperasi hingga status badan hukum dapat diperoleh dengan cepat, cukup mengakses melalui website SISMINBHKOP.id (Sistim Administrasi Badan Hukum Koperasi).