Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi, Fitra Minta Kemenkeu Batasi Dana Belanja Modal Daerah

Kompas.com - 23/06/2013, 17:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Kementrian Keuangan membatasi dana belanja modal untuk fasilitas umum di daerah untuk mencegah praktik korupsi. Khususnya pada daerah yang terindikasi melakukan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.

"Rekomendasi Fitra, Kementerian Keuangan membatasi dana transfer ke daerah yang berbentuk belanja modal fasilitas umum untuk daerah-daerah yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran," ujar Koordinator Advokasi Fitra, Maulana, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2013).

Sebelumnya, dari laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2012 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan penyimpangan anggaran belanja modal di daerah dengan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp 726,4 miliar.

Belanja modal fasilitas umum itu dialokasikan untuk pembangunan gedung sekolah, puskesmas, jembatan, rumah sakit, jalan, hingga irigasi.

Maulana mengatakan, modus yang paling banyak terjadi yaitu kekurangan volume pekerjaan, pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, pemberian jaminan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan prosedur, dan denda keterlambatan pekerjaan yang belum ditagih atau disetor ke kas negara atau daerah.

Untuk itu, menurutnya perlu pengawasan khusus pada pejabat pengadaan barang dan jasa hingga kuasa pengguna anggaran. "Kemudian, memberhentikan pejabat pengadaan barang dan jasa serta kuasa pengguna anggaran yang tidak becus menyeleksi rekanan pekerjaan dalam proses pengadaan barang jasa," lanjutnya.

Berdasarkan temuan Fitra, terdapat 5 provinsi terindikasi paling korupsi dalam penggunaan anggaran belanja modal untuk fasilitas umum. Pertama, Provinsi Papua Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Aceh, dan Maluku Utara.

Papua Barat tertinggi dengan nilai indikasi kerugian Rp 86,8 miliar dengan temuan 10 kasus. Sementara itu, berdasarkan lima kota di daerah yaitu Kota Tebing Tinggi, Kota Ambon, Denpasar, Kota Bukit Tinggi, dan Kota Prabumulih.

Adapun untuk cakupan wilayah Kabupaten, Fitra mencatat lima teridikasi palling korupsi yaitu Kabupaten Nduga (Papua), Kepulauan Sula (Maluku Utara), Wajo (Sulawesi Selatan), Berau (Kalimantan Timur), dan Kapuas (Kalimantan Tengah).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com