Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Inpres Kenaikan Upah Buruh Diusahakan Keluar Hari Ini

Kompas.com - 29/08/2013, 11:15 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait mekanisme kenaikan upah buruh di industri padat karya. Kenaikan upah buruh ini akan berlaku mulai tahun depan.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, kenaikan upah ini akan menyangkut perlindungan perusahaan padat karya. Hal ini juga akan menekan perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada buruhnya.

"Inpres ini internal pemerintah dan ditetapkan untuk tahun 2014. Diusahakan hari ini pasti keluar," kata Muhaimin selepas Rapat Koordinasi tentang upah di kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Ia menambahkan, inpres ini akan merinci batasan kenaikan maksimal upah buruh di tahun depan, yaitu maksimal 10 persen di atas inflasi tahunan. Muhaimin menjelaskan untuk industri padat karya dan industri menengah akan mengalami kenaikan upah minimum 5 persen.

Namun dia menolak bila ada serikat pekerja yang menginginkan upah minimum buruh sekitar Rp 3,7 juta per bulan. Hal ini akan disesuaikan dari kemampuan perusahaan masing-masing dalam menggaji buruhnya. "Itu tidak bisa karena harus sesuai dengan kebutuhan yang ada," jelasnya.

Soal produktivitas yang akan menjadi penentu kenaikan upah, Muhaimin menjelaskan bahwa hal itu akan menjadi wewenang dari masing-masing perusahaan kembali. Biasanya soal produktivitas ini akan ditentukan perusahaan berdasarkan kapasitasnya dan pendidikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com