Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Tutup Tiga BPR Bermasalah

Kompas.com - 18/10/2013, 13:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam 3 bulan terakhir ini baru saja menutup tiga bank. Penutupan tersebut terkait masalah internal yang terjadi di bank masing-masing.

Ketua Dewan Komisioner LPS Heru Budiargo mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait bank bermasalah atau masalah apapun, agar tidak mengganggu kondisi perbankan secara keseluruhan.

"Jadi 3 bulan terakhir ini (sejak Juni-September), ada tiga bank perkreditan rakyat (BPR) yang kami tutup. Ini bank kecil, asetnya kurang dari Rp 5 miliar," kata Heru saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Ia menambahkan, penutupan bank ini karena masalah fraud internal sehingga menyebabkan bank tersebut tidak bisa bertahan melakukan kegiatan perbankan secara umum. LPS pun juga sudah membayarkan dana penjaminan nasabahnya.

Heru juga membantah bahwa penutupan bank ini karena kondisi kekurangan likuiditas yang terjadi di akhir-akhir ini. Apalagi terkait isu kenaikan suku bunga acuan sebesar 150 bps selama lima bulan terakhir.

"Ini tidak ada sangkut pautnya dengan kondisi perekonomian. Ini murni karena masalah fraud internal mereka," tambahnya.

Di sisi lain, LPS juga telah menutup 53 bank selama delapan tahun terakhir. Dari jumlah bank tersebut, 52 bank merupakan bank perkreditan rakyat (BPR) dan satu bank merupakan bank kecil.

"Memang jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.800 unit. Kami akan tetap lakukan pembinaan, komunikasi dan pengawasan agar kasus ini tidak merembet ke yang lain," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com