Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Kemudahan Berinvestasi

Kompas.com - 25/10/2013, 13:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali merilis paket kebijakan ekonomi. Kali ini, fokus kebijakan adalah peningkatan kemudahan berusaha atau berinvestasi di tanah air. Wakil Presiden Boediono mengatakan, upaya ini untuk mempermudah atau mempercepat urusan yang terkait dengan investasi. Paket kebijakan ini sebenarnya paket kebijakan yang lebih menyasar ke sektor khusus terutama investasi.

"Misalnya kebijakan ini akan membuat usaha kita lebih baik dan lebih menarik lagi. Seluruh masyarakat juga akan menikmati proses kegiatan berusaha lebih cepat dan mudah," kata Boediono saat konferensi pers di kantor Sekretariat Wakil Presiden Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Ia menambahkan, dalam situasi ekonomi dunia yang masih tidak menentu, kemudahan untuk memulai kegiatan usaha adalah salah satu jalan keluar untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Wapres menyebut, bahwa semakin mudah masyarakat menjalankan kegiatan usaha, tentu semakin cepat pula perekonomian Indonesia untuk bergerak. "Peningkatan kemudahan berusaha ini terutama akan sangat membantu usaha kecil dan menengah," tambahnya.

Dalam merilis kebijakan ini, Wapres juga menginginkan agar para menteri atau lembaga terkait bisa memonitor implementasinya di lapangan. Hal ini juga sekaligus memastikan daerah bisa menerapkan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini juga terutama di DKI Jakarta, karena ibukota negara ini merupakan etalase negara Indonesia. Sebenarnya di daerah lain juga ada inisiatif serupa. Beberapa daerah juga sudah mulai melaksanakan," tambahnya.

Paket kebijakan ekonomi jilid kedua ini meliputi delapan bidang yang menjadi sasaran perbaikan untuk peningkatan berusaha, yaitu:
1. Memulai usaha
2. Penyambungan tenaga listrik
3. Pembayaran pajak dan premi asuransi
4. Penyelesaian perkara perdata perjanjian
5. Penyelesaian perkara kepailitan
6. Pencatatan kepemilikan hak atas tanah dan bangunan
7. Perizinan terkait pendirian bangunan
8. Kemudahan memperoleh kredit

Dalam pertemuan ini juga dihadiri Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Kepala BKPM Mahendra Siregar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com