Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divestasi Harus Jadi Syarat Melekat bagi Pihak Asing

Kompas.com - 12/11/2013, 09:58 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Divestasi saham pada sektor-sektor strategis semestinya menjadi syarat melekat ketika investasi asing masuk. Hal ini untuk menjamin tumbuhnya wirausaha domestik yang semakin kuat dari waktu ke waktu sekaligus menghindari dominasi asing yang kebablasan.

”Harus ada proses divestasi setelah periode tertentu. Apakah ke perusahaan daerah, badan usaha milik negara, atau swasta Indonesia. Itu harus dilakukan, kalau tidak kita akan begitu-begitu saja. Sebaiknya itu ada dalam aturan hukum yang mengikat,” kata Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Mudrajad Kuncoro, Senin (11/11/2013).

Mudrajad mendukung pembukaan sejumlah sektor untuk investasi asing melalui revisi daftar negatif investasi (DNI). Namun, sebaiknya sektor ataupun bidang usaha yang dibuka tersebut adalah bidang infrastruktur, terutama di daerah yang masih miskin dan terbelakang.

Saat ini pemerintah tengah merevisi DNI. Targetnya, DNI hasil revisi terbit dalam bentuk peraturan presiden akhir 2013. Mengacu hasil pembahasan sementara, setidaknya lima bidang usaha yang sebelumnya tertutup bagi asing akan dibuka. Pertama adalah bidang usaha kerja sama pemerintah dan swasta di bandara, pelabuhan, dan jasa bandara. Akses kepemilikan modal asing akan dibuka sampai 100 persen. Ini berlaku pada aspek pengelolaan, bukan asetnya.

Berikutnya adalah bidang usaha terminal darat, terminal barang, dan distribusi film. Kepemilikan modal asing akan dibuka sampai 49 persen. Terakhir, usaha periklanan yang dibuka sampai 51 persen. Akses investasi asing juga diperluas pada sekitar sepuluh bidang usaha lainnya.

Asing-domestik

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar menyatakan, perusahaan nasional kian kuat dalam struktur perekonomian nasional. Di lain pihak, perkembangan penanaman modal asing (PMA) menunjukkan perubahan penting.

Semula, PMA terkonsentrasi di pertambangan. Kini, PMA mulai bergeser ke manufaktur bernilai tambah tinggi di bidang yang memiliki pasar domestik kuat, seperti otomotif, elektronik, dan produk konsumsi.

Perkembangan itu, menurut dia, membuka peluang bagi proses produksi dalam negeri jadi bagian dari rantai suplai global.

Di samping itu, ujar Mahendra, Indonesia harus terus membangun infrastruktur guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Keterlibatan investor domestik dan luar negeri perlu karena anggaran pemerintah terbatas. Bagi aset BUMN, harus terus dikembangkan lebih optimal. Sementara pola kerja sama pemerintah-swasta akan diusahakan dipercepat.

”Hal-hal inilah yang, antara lain, memerlukan kebijakan lintas sektor yang sinkron, termasuk DNI. Selain itu, harus diingat bahwa sekalipun PMA merupakan patungan pemilik modal asing dan dalam negeri, mereka membayar pajak, menciptakan lapangan kerja yang kian produktif, dan membawa modal dari luar negeri yang juga memperbaiki neraca pembayaran,” ungkapnya. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com