Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Pemerintah Terus Pangkas Birokrasi Perizinan

Kompas.com - 13/11/2013, 14:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berkomitmen untuk menyederhanakan pola perizinan yang selama ini mengganggu kemudahan para pengusaha untuk berbisnis di Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menyederhanakan pola perizinan yang selama ini "menghantui" para investor. Pola perizinan yang berbelit-belit, menurutnya, memakan waktu dan biaya yang luar biasa.

"Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk menyederhanakan pola perizinan yang sangat menghatui para investor kita. Sejumlah perizinan yang berbelit-belit dan memakan waktu dan biaya yang tinggi saat ini sedang terus kita pangkas," kata Hatta dalam acara Indonesia International Infrastructure Conference & Exhibition (IIICE) 2013 di Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Hatta memberi contoh, saat ini pemerintah sedang memangkas pola perizinan sektor migas. Jumlah perizinan di sektor tersebut, jelasnya, terdiri atas lebih dari 86 jenis perizinan. Ini merupakan sesuatu yang melelahkan dan tentu saja memakan biaya tinggi.

"Kalau perusahaan ingin memulai (usaha) hari ini, maka hasil dari perizinan itu akan keluar 2 hingga 3 tahun kemudian. Sesuatu yang melelahkan dan memakan biaya tinggi. Oleh sebab itu, perizinan yang bertele-tele menjadi target pemerintah untuk kita pangkas," ujarnya.

Selain menyederhanakan pola perizinan usaha, pemerintah juga melakukan berbagai upaya lain dalam mempermudah proses usaha dan investasi di Tanah Air. Menurut Hatta, pemerintah terus melakukan perbaikan fasilitas dan memberi dukungan fiskal. Di samping itu, lanjutnya, pemerintah juga mendorong peran BUMN.

"Selain meningkatkan alokasi pembangunan infrastruktur, pemerintah Indonesia terus memperbaiki fasilitas untuk memberikan penjaminan dan dukungan fiskal bagi infrastruktur yang dikerjasamakan bersama pihak swasta. Berbagai upaya mengembangkan skema-skema pembiayaan juga terus dilakukan, misalnya melalui penerbitan obligasi untuk infrastruktur maupun melalui pembiayaan sukuk. Sementara itu, peningkatan peran peran BUMN baik secara sendiri maupun kerja sama dengan pihak swasta maupun foreign direct investmen harus terus kita dorong," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com