Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2014, 07:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian mengungkapkan, surat izin impor beras yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan tidak sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan Kementerian Pertanian. Hal itu menjadi pangkal persoalan masuknya beras impor ilegal berkualitas rendah dari Vietnam.

Menurut Menteri Pertanian Suswono, Senin (17/2/2014), di Jakarta, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyepakati dilakukannya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Beras.

Revisi Permendag tersebut diperlukan karena surat persetujuan impor (SPI) atau surat izin impor beras yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag tidak sesuai dengan rekomendasi teknis Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementan.

”Misalnya rekomendasi teknis yang diberikan Ditjen PPHP Kementan impor beras khusus jenis thai hom mali. Tetapi, di SPI yang dikeluarkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag beras jenis thai hom mali/beras wangi,” katanya. Karena ada tambahan garis miring ”/” yang bermakna ”atau”, hal itu memungkinkan importir memasukkan jenis beras selain thai hom mali.

Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Billy Haryanto, mengatakan, beras jenis thai hom mali merupakan jenis beras khusus. Harga di pasar dunia di atas Rp 13.000 per kilogram.

Beras wangi merupakan beras kualitas medium. Beras wangi tidak sesuai dengan selera lidah orang Indonesia. Namun, karena harganya lebih murah, beras wangi impor tersebut oleh pedagang beras dioplos dengan beras lokal yang rasanya sesuai selera konsumen Indonesia.

Persentase beras wangi eks impor sebagai bahan baku beras oplosan dalam volume kecil atau tertentu tidak akan memengaruhi rasa nasi secara signifikan. Keuntungan pedagang, modal bahan baku beras mereka menjadi lebih murah. Selanjutnya beras oplosan itu dijual dengan harga setara dengan beras lokal sehingga margin keuntungan pedagang beras bisa lebih besar.

Suswono mengungkapkan, tahun 2013 Ditjen PPHP Kementan tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi impor untuk beras kualitas medium.

Setelah isu masuknya beras impor kualitas medium muncul ke permukaan, pihaknya langsung mengirimkan surat kepada Kemendag. ”Saat ini kasus impor beras medium itu diselidiki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan sedang diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Suswono.

Terkait impor beras keperluan tertentu, kata Suswono, untuk mendapatkan SPI, importir mengajukan permohonan tertulis kepada Kemendag, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Lampirannya berisi nomor pengenal importir, angka pengenal importir, nomor pokok wajib pajak, nomor induk pebaenan, dan rekomendasi Ditjen PPHP. (MAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com