Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Masalah soal ATM? Lapor Saja ke BI

Kompas.com - 21/02/2014, 14:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi mengatakan, BI siap menerima laporan dan memberikan solusi terkait permasalahan dalam sistem pembayaran. Permasalahan sistem pembayaran ini antara lain masalah kartu kredit, kartu ATM,  ataupun transfer dana.

"Kami mempunyai saluran yang namanya BICARA dengan menghubungi 500-131. Saluran ini gratis. Masyarakat bisa tanya atau konsultasi apa saja mengenai sistem pembayaran," kata Rosmaya di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Di samping itu, BI pun menyediakan layanan pengaduan yang bisa disampaikan melalui email dengan alamat bicara@bi.go.id atau dengan langsung mendatangi kantor perwakilan BI setempat.

Lebih lanjut, melalui layanan pengaduan tersebut maka ada tiga hal yang menjadi peranan BI, yaitu sebagai layanan edukasi, konsultasi dan fasilitator. "Mengenai edukasi, kami edukasi agar masyarakat paham seperti apa jasa sistem pembayaran, bagaimana penggunaan ATM, bagaimana penggunaan kartu kredit dan sebagainya," ujarnya.

Terkait konsultasi, masyarakat dapat langsung meminta pertimbangan dari BI jika kesulitan ketika menggunakan produk sistem pembayaran. Adapun sebagai fasilitator, BI akan siap berperan menengahi setiap permasalahan yang timbul yang mengakibatkan sengketa yang biasanya terjadi antara nasabah dengan penyedia layanan sistem pembayaran.

"Kalau mengadu ke kami, kami berkomitmen penyelesaiannya akan secepat mungkin, tergantung dengan permasalahan pengaduan," jelas Rosmaya.

Sebelunnya, BI menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Pengguna Jasa Sistem Pembayaran, awal tahun ini. Dengan PBI ini, seluruh nasabah perbankan berhak mendapatkan pelindungan BI dari segala macam hal tentang sistem pembayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com