Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Dinas Fiktif, Kemenkeu Pertanyakan Keabsahan Data

Kompas.com - 27/02/2014, 17:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga melakukan penyimpangan anggaran perjalanan (semester 1-2013) hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,537 miliar, 6.303 dollar AS, dan 824 Euro.

Keterangan tersebut disampaikan Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Kamis (27/2/2014). Menurut Uchok, temuan Fitra tersebut berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester 1 tahun 2013.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, sejauh ini Kemenkeu telah menerapkan kebijakan anggaran yang bersih dan ketat. Tak heran, sambungnya, Kemenkeu pun menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor resmi negara, BPK.

“Harus jelas yang menerbitkan siapa, sudah dikonfirmasi ke kita belum. Jadi, kalau pemeriksa yang resmi pun sebelum masuk pasti ada entry meeting, terus pemeriksaan, dan lalu ada exit meeting. Kalau ujug-ujug dia menyimpulkan, tentu tidak fair dong, jadinya ya dugaan seperti itu,” kata Agus dihubungi wartawan, hari ini.

Dalam keterangan yang disampaikan Fitra, akibat 1.831 kasus penyelewengan anggaran di beberapa satuan kerja di Kemenkeu sepanjang 2009-2013, negara menanggung kerugian sekitar Rp.14,9 triliun.

Fitra menyebut beberapa modus yang dilakukan antara lain dengan melebihkan pembayaran uang harian (mark up), membuat laporan harga tiket melebihi harga sebenarnya, perjalanan dinas fiktif, dan perjalanan dinas belum tercatat di sekretariat negara.

Menanggapi hal tersebut, Agus kembali memastikan, perjalanan dinas Kemenkeu memang frekuensinya cukup banyak. Hal itu dikarenakan, Kemenkeu merupakan satu instansi dimana tidak semua urusan dilimpahkan ke daerah.

Padahal, menurut dia, setidaknya ada 1.000 instansi di bawah Kemenkeu yang tersebar di seluruh pesolok. Belum lagi, urusan luar negeri diantaranya urusan bilateral dan multilateral, ataupun pertemuan dengan organisasi internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan ADB.

“Jadi jangan dilihat perjalanan dinasnya begitu besar. Kalau ada pelanggaran kita lihat di mana, kita tertibkan. Selama ini pantauan saya sudah tidak ada (mark up). Kalau 2013 tunggu dulu, laporannya saja belum dibuat kok. Baru dibuat sekitar Mei, sekarang BPK sedang memeriksa untuk laporan 2013. Kalau ada anggapan dari kawan-kawan LSM ada penyimpangan boleh saja, cuma jangan langsung klaim dia bener,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com