Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pemda Klaim Tak Persulit Perizinan Pengusaha

Kompas.com - 14/04/2014, 21:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menyatakan, perlunya kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi untuk membangun daya saing.

Ketua Umum APKASI, Isran Noor mengklaim, saat ini hampir semua kepala daerah telah membangun sistem yang memberikan kemudahan terutama pelayanan-pelayanan kepada para pengusaha.

“Tidak ada pilihan lain. Tidak ada Bupati, Walikota, Gubernur berniat mempersulit atau memperpanjang birokrasi perijinan,” ujar Isran yang juga menjabat sebagati Bupati Kutai Timur di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Isran bahkan menyebutkan pemerintah daerah kabupaten saat ini berupaya untuk memangkas berbagai macam perizinan. Ia mencontohkan, proses izin usaha pertambangan kadang tumpang tindih antara daerah dengan pemerintah pusat.

“Misal saya kasih izin tambang di tempat saya di mana izin tambang itu ada di kawasan hutan. Maka, perusahaan yang saya kasih izin tidak otomatis bisa melakukan kegiatan. Dia harus mendapatkan izin pinjam kawasan dulu ke Kemenhut. Ini kan yang memperpanjang, ini kita potong,” jelasnya.

Isran mengatakan, di daerah ada lembaga atau institusi yang menyelenggarakan kegiatan Undang-Undang di bidang kehutanan. “Seharunya, ini (izin) bisa diserahkan ke daerah supaya tidak terlalu panjang,” imbuhnya.

Isran berharap pemerintah pusat bisa memperbesar peran dan kewenangan pemerintah daerah, dengan mengeluarkan regulasi. “Kita berharap (pemerintah pusat) setuju, karena kita kan sudah sepakat tadi bahwa kita harus memotong panjangnya perizinan yang dirasakan oleh para pengusaha atau swasta,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com