Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN dan Pertagas Tak Akur, Dahlan Sempat Ancam Gabungkan Keduanya

Kompas.com - 12/05/2014, 14:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, pernah mengancam akan menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan PT Pertamina Gas anak usaha Pertamina. Pasalnya kedua perusahan plat merah tersebut ditengarai sering berkonflik dalam proyek-proyek di sektor gas nasional.

"Saya sudah mencoba mendudukkan dua perusahaan ini, untuk bagamana bisa baik dan gak bisa-bisa. Kemudian saya ancam dengan penggabungan itu. Nah sekarang mereka sudah baik. Ya sudah, jadi akusisi gak jadi karena sudah baik," ujar Dahlan Iskan di Jakarta, Senin (12/5/2014).

Dahlan mengatakan, akibat persaingan antara dua perusahan gas tersebut, negara dirugikan karena ada infrastruktur yang tidak jelas nasibnya karena persaingan tersebut.

"Begini sejarahnya, dulu dua perusahaan ini dalam tanda kutip suka bertengkar suka bersaing tidak sehat. Saya tidak mau itu terjadi lagi. Karena dua perusahaan betengkar yang jadi korban negara. Banyak infrastruktur yang harusnya dibangun tapi gara-gara persaingan tidak sehat itu maka negara yg dirugikan," katanya.

Dahlan mencontohkan, salah satu pembangunan pipa gas dari cirebon ke semarang sempat terbengkalai karena persaingan tersebut. Namun menurut Dahlan, proyek tersebut sekarang sudah akan berjalan berkat adanya kesepakatan siapa yang akan bangun pipa gas tersebut.

Selain pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang, Dahlan juga mengatakan masih banyak hal yang melibatkan perseteruan dua perusahan gas tersebut. "Dan banyak hal dibidang gas yg dulu kedua perusahaan itu selalu lirik, selalu saing bersaing yang tidak sehat," tandas Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com