Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Dibeli Jokowi, Saham Indosat Melaju

Kompas.com - 23/06/2014, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring dengan wacana yang dilontarkan capres Joko Widodo yang akan membeli balik PT Indosat Tbk, harga saham emiten berkode ISAT tersebut sepanjang hari ini melaju di atas 2 persen.

Pada Senin (23/6/2014) pukul 15.38, saham Indosat berada di Rp 3.790 per saham, atau naik 2,16 persen. Harga saham emiten telekomunikasi ini sempat menyentuh posisi tertinggi sebesar Rp 3.870 per saham. Adapun nilai kapitalisasi pasar Indosat mencapai Rp 20,62 triliun.

Pemegang saham Indosat saat ini adalah Ooredoo Asia Pte Ltd (65 persen), Pemerintah Republik Indonesia (14,29 persen), SKAGEN AS (5,42 persen), dan publik (15,29 persen).

Dalam debat capres yang digelar Minggu malam, Jokowi menyatakan bahwa Indonesia harus membeli kembali saham Indosat. Dengan begitu, Indonesia dapat mengoperasikan pesawat tanpa awak dengan satelit milik Indonesia sendiri, dan bukan satelit yang dipinjam dari negara lain.

"Ke depan, kuncinya satu, kita buyback, ambil alih kembali saham Indosat," ujar Jokowi dalam debat ketiga untuk capres, di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/6/2014).

Ia mengatakan, dalam perjanjian jual beli saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri tahun 2002, terdapat klausul bahwa saham dapat dibeli kembali oleh Pemerintah Indonesia. Hanya memang, kata dia, hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum membelinya.

Selama ini, isu penjualan BUMN utamanya Indosat menjadi isu sensitif bagi kubu Jokowi-JK. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan langkah Megawati saat menjadi presiden, yang banyak melakukan divestasi BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com