Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Minta PP Sumber Daya Alam Segera Terbit

Kompas.com - 27/06/2014, 13:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang sumber daya alam dari Kementerian Perindustrian dapat segera terbit. Peraturan ini sangat penting bagi industri smelter karena dapat menjamin adanya kepastian memperoleh bahan baku mineral.

Aturan tersebut dapat memperkuat UU Perindustrian, UU no./2009 tentang Minerba, PP no.1/2014, serta Permen ESDM no.1/2014 tentang kadar minimum mineral. “Payung hukum ini membuat pengusaha mempercepat pembangunan smelter,” Kata Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2014).

Menurut Natsir, munculnya Permenkeu no.6/2014 tentang Bea Keluar membuat bisnis mineral tidak jalan dan mengalami kerugian. Imbasnya, ada yang tutup usaha, PHK, kredit macet, ekonomi daerah tidak bergerak.

"Setoran pajak mineral pun jauh berkurang. Sehingga, dapat berpengaruh juga terhadap APBN," ujar dia. \

Menurut Natsir, pihaknya berharap RPP sumber daya alam selesai secepatnya dan mendapat supply gas untuk smelter. "Kebutuhan gas untuk smelter ini harusnya dimasukan dalam neraca gas, ini penting," kata Natsir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com