Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenakertrans Pantau Perusahaan Beri THR Hingga Agustus

Kompas.com - 23/07/2014, 10:48 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memantau perusahaan-perusahaan yang memberikan THR kepada para karyawannya. Pantauan dilaksanakan hingga Agustus mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans Muchtar Lutfi menjelaskan Kemenakertrans akan mengawasi perusahaan yang tidak membayarkan THR. "Kita akan memonitor sampai tanggal 8 Agustus," kata Muchtar di Parkir Timur Senayan, Rabu (23/7/2014).

Lebih lanjut, Muchtar menyatakan, pihaknya telah menerima sebanyak 25 pengaduan atas perusahaan yang urung membayarkan THR. Sebanyak 20 pengaduan akan diselesaikan. Namun, pengaduan tersebut masih meliputi wilayah Jabodetabek.

"Yang sudah diselesaikan ada 5 dan yang 20 akan diselesaikan dengan dinas di daerah masing-masing. Di daerah belum ada laporan tetapi kita tunjuk posko pengaduan masing-masing dinas," ujar Muchtar.

Adapun pelapor tersebut diakui Muchtar bervariasi, dari pihak karyawan maupun serikat pekerja. "Tetapi kebanyakan karyawan yang merasa dirugikan," jelas dia.

Muchtar mengungkapkan pihaknya mengimbau agar perusahaan membayarkan THR kepada para karyawannya. Selain itu, posko pemantauan Kemenakertrans pun diharapkan dapat proaktif.

"Kita tetap mengimbau agar membayar. Posko juga harus aktif untuk memonitor dan menanyakan alasan tidak dibayarkan. Kalau nanti tetap dibayar baru dilakukan penindasan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com