Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Energi Nasional Menanti Bubuhan Tanda Tangan SBY

Kompas.com - 07/08/2014, 12:57 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jelang akhir pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum juga menandatangani kebijakan energi nasional (KEN) agar bisa disahkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), yang nantinya akan menjadi rencana umum energi nasional (RUEN). Dewan Energi Nasional berharap SBY segera bubuhkan tandatangan.

"RUEN itu kan nunggu KEN. Ya saya berharap Pak SBY segera tanda tangani itu menjadi PP sehingga pemerintahan ke depan tinggal mempersiapkan action plan dari KEN," kata Tumiran, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur akademisi, kepada wartawan, ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Rabu (7/8/2014).

Dengan adanya RUEN, lanjut Tumiran, pemerintahan ke depan tidak perlu lagi membuat kebijakan baru. Pasalnya, orientasi RUEN adalah agar sumber energi itu digunakan sebagai penggerak ekonomi rakyat.

"Bagaimana sumber energi itu betul-betul menjadi driver untuk menciptakan lapangan pekerjaan, industri diperkuat, hilirisasi tumbuh, lapangan kerja tercipta," ujar Tumiran.

Tumiran berharap, SBY bisa mengesahkan KEN dalam bentuk PP sebelum Oktober. "Kita harapkan demikian karena, bagaimanapun juga, itu jadi karya Pak SBY bersama tim," ucapnya.

Menurut Tumiran, kalau tidak disahan oleh SBY, kebijakan energi nasional akan semakin lama terealisasi. Dia mengatakan, ketika pindah ke pemerintahan Joko Widodo, maka KEN akan dibahas lagi oleh parlemen.

"Karena membutuhkan persetujuan DPR lagi, bisa panjang. Namun, sebentar lagi pasti akan ditandatangani oleh beliau (SBY). Saya yakin," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com