Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Terpisah, Badan Penerimaan Pajak Tetap Harus Jadi Bawahan Menkeu

Kompas.com - 08/08/2014, 20:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmani mengatakan, walaupun nantinya Badan Penerimaan Pajak atau Badan Administrasi Pajak tidak menjadi bagian dari Kementerian Keuangan, namun pemimpin badan tersebut tetap bertanggungjawab pada Menteri Keuangan.

"Kalau badan ini mau didirikan, Badan Administrasi Perpajakan, ini tetap harus di bawah Menkeu. Karena penetapan anggaran ada di Menkeu," kata Fuad kepada wartawan di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (8/8/2014).

Sementara ini, lanjut Fuad, jika Undang-undang Perpajakan belum diubah, maka posisi Badan Administrasi Pajak tetap harus tunduk pada Menkeu. "Kalau ada orang bilang (badan ada) di bawah Presiden itu harus ubah UU dulu," imbuh Fuad.

Ia menambahkan, DJP tidak mempersoalkan independensi Badan Administrasi Pajak. Fuad menegaskan, yang terpenting adalah badan tersebut memiliki kewenangan untuk merekrut karyawan sendiri, memiliki kewenangan untuk menerapkan insentif yang berbeda, serta memecat pegawai yang berkinerja buruk, serta memiliki anggaran sendiri yang terpisah dari anggaran Kementerian Keuangan.

"Badan ini butuh orang lebih banyak. Kalau badan ini terbentuk tapi orang tidak ditambah, anggaran enggak ditambah, kantor enggak ditambah, sama saja," kata Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com