“Bagi kontraktor KKS, vendor, pihak terkait, dan masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran oleh pekerja SKK Migas dapat melaporkan melalui aplikasi ini,” kata Pengawas Internal SKK Migas, Budi Ibrahim dalam ketengan pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Menurut dia, sistem WBS tersebut mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia dengan melakukan integrasi proses bisnis internal di SKK Migas.
Integrasi tersebut dilakukan dalam pengelolaan pengadaan dan manajemen aset, keuangan, serta sumber daya manusia dengan mengimplementasikan enterprise resource planning (ERP).
Dia pun berharap, dalam pengembangannya nanti, ERP bisa diintegrasikan dengan data-data lapangan di kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) seperti data produksi, perencanaan, manajemen aset, komersial, alokasi produksi, kegiatan pemeliharaan, laporan dan analisa lapangan yang pernah dilaksanakan.
Selain WBS dan ERP, SKK Migas juga mengaku sudah melakukan fraud risk assesment di seluruh fungsi untuk memitigasi, menutup, dan mencegah risiko korupsi.
baca juga: Pengamat: Jokowi Harus Berani Membubarkan SKK Migas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.