Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Bagi-bagi Emas Gratis

Kompas.com - 22/09/2014, 13:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Pegadaian (Persero) membagi-bagikan emas sebagai hadiah dari program Kemilau Emas tahap pertama. Emas batangan cuma-cuma ini diberikan melalui pengundian untuk transaksi nasabah sejak tanggal 1 Mei 2014 – Agustus 2014.

Berdasarkan keterangan pers, Pegadaian memberikan hadiah utama untuk produk gadai berupa satu keping emas batangan seberat satu kilogram dan hadiah kedua berupa 250 keping emas batangan dengan berat 10 gram.

Sementara, untuk produk Rahn (gadai emas berbasis syariah), Pegadaian menawarkan hadiah utama berupa satu keping emas batangan sebesar 250 gram dan hadiah kedua berupa 12 paket ibadah umroh. Di samping itu, perusahaan pembiayaan pelat merah ini juga memberikan 1.250 keping emas batangan pecahan 5 gram sebagai hadiah ketiga.

Pengundian dilaksanakan hari ini, Senin (22/9/2014) di kantor pusat Pegadaian, Jakarta Pusat, dan disaksikan oleh dewan komisaris, jajaran direksi, pejabat kementerian sosial, notaris dan perwakilan nasabah dari wilayah Jabodetabek.

Program Kemilau Emas ini merupakan apresiasi Pegadaian terhadap para nasabah setia. Mereka yang melakukan transaksi pinjaman, baik gadai konvensional maupun syariah senilai minimal Rp 500 ribu beserta kelipatannya berhak memperoleh satu nomor undian.

Produk bisnis emas merupakan salah satu produk unggulan Pegadaian. Masyarakat dapat melakukan pembelian emas batangan secara tunai maupun angsuran, secara perorangan maupun dalam kelompok arisan. Produk MULIA alias Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi ini dapat diperoleh di gerai-gerai Pegadaian di seluruh Indonesia. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com