Menurut Direktur Pengkajian, Kebijakan dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait kebijakan PT Pertamina (Persero) menjual harga avtur tersebut.
"Kami mengikuti di surat kabar tentang berkembangnya keluhan terkait mahalnya harga avtur. Apakah harga avtur karena monopoli atau lainnya kita cari indikasi itu," ujar Taufik Ahmad saat acara konferensi pers di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Penyelidikan yang akan dilakukan KPPU tersebut akan menyasar kepada Pertamia sebagai pemegang tunggal penjual avtur kepada maskapai dengan harga sekitar 15 persen lebih tinggi dibandingkan harga avtur yang ada di Malaysia dan Singapura.
Sebenarnya kata Taufik, KPPU sudah memanggil beberapa pihak terkait masalah itu. Di antaranya yaitu perwakilan Indonesian National Air Carriers Association dan Pertamina. "Kami juga sedang atur pertemuan dengan BPH Migas. Setelah itu baru diputuskan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.