Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Klaim Frekuensi Penawaran Kredit Via SMS Turun

Kompas.com - 16/10/2014, 18:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan terjadi penurunan frekuensi penawaran produk atau layanan jasa keuangan melalui short message service (SMS) dan telepon tanpa persetujuan konsumen.

“Survei (telesurvei) yang dilakukan menunjukkan bahwa terjadi penurunan penawaran dari rata-rata 4 penawaran per hari, menjadi rata-rata 3 penawaran, pada periode sebelum dan setelah adanya surat Ketua Dewan Komisioner kepada PUJK tanggal 14 Mei 2014,” ungkap Direktur Perlindungan Konsumen OJK, Sondang Martha Samosir, dalam paparan, Kamis (16/10/2014).

Sondang menambahkan, telah terjadi penurunan penawaran secara cukup signifikan dari rata-rata 3 SMS atau telepon per hari selama bulan Juli 2014 menjadi rata-rata 1 SMS setelah berlakunya peraturan OJK tentang Perlindungan Konsumen SJK.

Untuk diketahui, berdasarakan data layanan konsumen OJK, pada periode Agustus-September 2014, penawaran tersebut dilakukan oleh petugas pemasaran freelance telemarketer dari sejumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dari sarana nomor telekomunikasi long number.

OJK melakukan pengawasan terhadap PUJK melalui pembinaan yang diikuti dengan publikasi agar memberikan efek jera kepada pemberi pesan serta kepada industri. Ini menunjukkan bahwa OJK terus memonitor telemarketing di sektor jasa keuangan.

“Jadi maksudnya, apabila masyarakat masih mendapatkan SMS-SMS penawaran seperti KTA (Kredit Tanpa Agunan), kemudian penawaran bisa menyelesaikan kredit macet dalam waktu cepat, seperti itu, tolong disampaikan kepada kami, di 10500 655. Akan kami cek PUJK mana yang melakukannya, untuk kami tindaklanjuti,” pungkas Sondang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com