Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Banyak Kesalahpahaman tentang Petral

Kompas.com - 18/12/2014, 05:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri menemukan fakta baru soal Pertamina Energy Trading Limited (Petral), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang berbasis di Singapura.

"Ternyata Petral berperan sebagai trading company," ucap Faisal di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Faisal lebih lanjut mengatakan, Petral menyewa blending facility di Singapura. Petral melakukan blending minyak RON 92 menjadi RON 88. "Saya juga baru tahu itu. Jadi, peranan dia sebagai traders," imbuh Faisal.

Faisal menyebut ada kesalahpahaman di publik selama ini mengenai Petral. Selama ini, Petral disebut sebagai sarang mafia migas. Dia mengakui, ternyata Petral juga bertindak sebagai trading agent sebagaimana anak usaha national oil company (NOC) negara lain.

"Membeli dari satu NOC, lalu menjual ke NOC lain di luar Pertamina. Kita juga enggak tahu selama ini (kenyataannya seperti itu)," pungkas Faisal.

Tim Anti-Mafia Migas sebagaimana diketahui mengemban tugas melakukan reformasi tata kelola migas di Indonesia. Peran Petral sebagai trading agent dari NOC RI, yakni PT Pertamina (Persero), pun tak luput dari kajian, apakah mereka juga melakukan penjualan BBM atau sekadar mengimpor BBM (buying agent).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com