Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Nelayan Kejar Kapal Pencuri Ikan, Itulah Seorang Patriot

Kompas.com - 14/01/2015, 14:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memuji aksi heroik para nelayan yang berani menangkap kapal-kapal pencuri ikan di laut Indonesia. Tak segan, Susi pun menyebut para nelayan sebagai patriot alias pahlawan.

"Nelayan tidak pernah hiraukan risikonya kejar kapal pencuri ikan. Itulah seorang patriot," ujar Susi saat menggelar konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Dia menjelaskan, perjuangan para nelayan itu sangat heroik lantaran bisa saja para pencuri ikan memiliki senjata api. Bahkan, kata Susi, para nelayan bisa ditembak setiap saat oleh para pencuri ikan. "Mungkin bisa mereka (nelayan) ditembak," kata Susi.

Menurut dia, kenapa para nelayan patut disebut pahlawan juga lantaran mereka secara langsung mempertahankan kedaulatan ekonomi nasional termasuk ekonomi nelayan Indonesia.

Lebih lanjut kata dia, KKP akan mengganti bensin kapal-kapal nelayan yang berhasil menangkap kapal-kapal pencuri ikan di laut Indonesia.

Susi pun menegaskan, para nelayan juga berhak menangkap kapal-kapal yang tertangkap tangan mencuri ikan. Meski begitu, Susi menegaskan bahwa nelayan tidak boleh menghakimi para pencuri ikan tersebut.

"Mereka (nelayan) tidak berhak menghakimi pencuri ikan tapi kalau tangkap kapal pencuri lalu diserahkan ke penegak hukum itu boleh," ucap dia.

baca juga:
Tenggelamkan Kapal, Menteri Susi Dapat Surat Anonim
Menteri Susi: Patriotisme Itu Nirpamrih!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com