Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Selangit, Menteri Susi Bakal Panggil Produsen Pakan Ikan

Kompas.com - 26/01/2015, 13:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (Men-KP) Susi Pudjiastuti mengatakan, akan memanggil para produsn pakan ikan untuk perikanan budidaya. Sebab, menurut Susi, harga pakan ikan saat ini sangat mahal.

Susi menuturkan, pakan ikan mengambil porsi 80 persen dari harga jual ikan. “Kalau sekarang harga lele itu Rp 13.000 pe kilogram (kg), maka harga pakan ikannya sendiri sudah Rp 10.000 per kg,” kata Susi dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR-RI, Senin (26/1/2015).

Susi dalam kesempatan tersebut mengatakan, tambahan anggaran dalam APBN Perubahan 2015 akan digunakan salah satunya untuk program pengelolaan perikanan budidaya. Selain sertifikasi terhadap kelompok pembudidaya, dan juga pengembangan kebun bibit laut, Susi juga akan fokus pada menurunkan harga pakan ikan budidaya.

“Saya berencana memanggil produsen pakan untuk memberikan advice agar pembudidaya bisa mendapatkan harga murah, maksimal 50-60 persen dari harga jual,” ucap dia.

Lebih lanjut dia bilang, saat ini para pembudidaya perikanan hanya menikmati keuntungan 20 persen dari harga jual ikan. “Pendapatan mereka sama dengan buruh. Mereka tidak layak disebut pembudidaya. Ini menjadi tugas negara membuat porsi harga pakan tidak sampai 80 persen,” tandas Susi.

Dalam RABPN Perubahan 2015 ini Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan anggaran sebesar Rp 10,594 triliun, yang akan digunakan untuk membiayai 10 program prioritas KKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com