"Saya pikir Singapura tidak butuh pembangunan sebesar yang dibutuhkan Indonesia. Indonesia punya sekitar 250 juta penduduk, sedangkan Singapura hanya sekitar 5 juta. Apalagi dengan ukuran negara yang mungkin sebesar Kota Jakarta," kata Bambang dalam acara Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Dirinya menambahkan, dengan pertimbangan tersebut tidak mungkin Indonesia menyamakan tarif pajak dengan Singapura sebesar 17 persen. "Oleh karena itu Indonesia tidak bisa mengikuti Singapura dalam hal tax rate yang mana sebesar 17 persen sedang Indonesia 25 persen," jelas Bambang.
Menurut dia, hal ini umum terjadi bagi negara yang besar seperti Jerman dan Britania Raya. "Tidak hanya di Indonesia. Jerman dan UK juga komplain terhadap negara-negara seperti Luxemburg, Cayman Island, dan Mauritius. Setiap negara besar membutuhkan pendapatan dari pajak. Oleh karena itu wajar mereka komplain kepada negara-negara yang membantu pembayaran pajak yang rendah itu," jelas Bambang.
Dirinya menambahkan, meskipun tarif pajak diturunkan semisal menjadi setingkat Singapura, hal tersebut tidak menjamin perusahaan-perusahaan akan pindah ke Indonesia. Hal ini terkait para investor yang lebih memilih Singapura sebagai lokasi perusahaan mereka.
"Yang terjadi adalah kita butuh pendapatan dari pajak. Lagipula tidak garansi kalau diturunkan tax rate-nya perusahaan-perusahaan akan pindah ke Indonesia," jawab Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.