Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ada Perpanjangan MoU Lagi

Kompas.com - 27/01/2015, 20:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR-RI Kurtubi mengatakan, parlemen berharap dalam kesempatan renegosiasi enam bulan mendatang ini, PT Freeport Indonesia bisa memahami posisi pemerintah yang mengingingkan penerimaan negara lebih tinggi. Syarat-syarat tambahan yang diajukan pemerintah dalam MoU kedua tersebut juga diharapkan bisa dipenuhi oleh Freeport. Kalau pun dalam enam bulan ke depan Freeport belum juga menyepakati seluruh poin amandemen kontrak karya, Kurtubi meminta agar tidak ada perpanjangan lagi. "Janganlah. Masa diperpanjang lagi, diperpanjang lagi. Final ah mestinya," kata Kurtubi ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Freeport, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Kurtubi pun menyarankan agar Freeport menyepakati syarat-syarat yang diajukan pemerintah, seperti mempersempit wilayah kerja, peningkatan local content, peningkatan royalti, dan kepastian dibangunnya smelter. Kurtubi menambahkan, diharapkan Freeport mau meningkatkan royalti menjadi 21 persen.

Ditemui dalam kesempatan sama, Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin menyatakan, banyak hal menjadi pertanyaan masyarakat. "Saya aka membuktikan kita semua komit dengan pembangunan di Papua dan nilai tambah bagi bangsa dan negara," kata Maroef dalam RDP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com